standar keamanan berkendara
Standar keamanan berkendara adalah pedoman yang dapat kita gunakan agar tetap aman selama berkendara di jalan raya dan dapat mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya.
Standar Keamanan Kursi Kendaraan
Bus
Kursi yang aman di Indonesia adalah sebelah kiri, karena posisi supir bis ada di bagian kanan.
Hal ini dikarenakan rata-rata kecelakaan bus adalah tabrakan dari arah yang berlawanan.
Posisi dekat jendela atau pintu juga beresiko terkena pecahan kaca.
Paling aman adalah bagian kiri di tengah bus.

Kapal Laut
Bagian paling berbahaya adalah di kabin paling bawah, karena disana adalah tempat paling rawan terjadi kebocoran sehingga akan lebih cepat terendam air dan penumpang disana terperangkap.
Sedangkan posisi paling aman adalah di bagian dek paling atas karena menjadi posisi terakhir jika kapal tenggelam.

Kereta
Bagian paling aman pada kereta adalah gerbong di bagian tengah, karena jika terjadi kecelakaan biasanya gerbong paling depan atau belakang yang mengalami deformasi (keluar rel).
Salah satu tips nya adalah duduk dengan posisi menghadap belakang, karena akan lebih aman saat kereta berhenti mendadak.

Mobil Minibus
Posisi paling aman adalah di belakang pengemudi, karena saat berhenti mendadak menjadi bagian yang beresiko terkecil untuk terbentur kepalanya.
Yang berbahaya adalah posisi duduk disamping sopir, karena selain benturan juga ada resiko terkena pecahan kaca.

Mobil
Sama seperti minibus, bagian yang aman adalah dibelakang pengemudi, sedangkan disamping sopir sangat berbahaya saat pengemudi secara refleks menghindari bahaya.

Pesawat
Bagian yang lebih aman adalah di bagian belakang dibandingkan baris depan pesawat.

Standar Keamanan di Jalan Raya
Area Kuning disekitar Kendaraan Besar
Kendaraan paling berbahaya yang memiliki dimensi besar seperti truk besar dengan lebih dari 2 sumbu.
Karena pandangan sopir sangat terbatas akibat dari besarnya ukuran kendaraan yang dikemudikannya.
Tapi jangan khawatir, berikut ini adalah Area Kuning yang menjadi posisi sulit bagi sang Sopir untuk melihat sekelilingnya.
Hindari Area Kuning tersebut selama berada dekat dengan kendaraan besar, terlebih lagi ketika mengendarai sepeda motor.

Demikian artikel dari kami, jika ada masukan mohon disampaikan melalui kolom komentar.
0 Response to "standar keamanan berkendara"
Post a Comment