Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Zona Cerdas kali ini akan menjelaskan mengenai bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Metode Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Ada dua cara, yakni :
- Pertama datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Kedua, secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari laman resmi BPJS, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa program yakni :
- Jaminan Hari Tua (JHT),
- Jaminan Kematian,
- Jaminan Kecelakaan Kerja,
- Jaminan Pensiun, dan
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan yakni :
1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. E-KTP
3. Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6. NPWP (jika ada)
7. Foto diri terbaru (tampak depan)
Sementara bagi peserta yang masuk usia pensiun, ada tambahan syarat yakni harus disertakan surat keterangan pensiun.
Untuk pengajuan online, semua dokumen harus dalam bentuk file yang sudah di-scan menggunakan scanner.
Usahakan bukan scan dari HP, supaya resolusi gambar lebih besar dan lebih bagus.
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja yang lebih dari satu lembar, maka unggah dokumen tersebut menjadi satu file PDF.
Tatacara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan via Website
Berikut ini adalah tahapan pencairan melalui browser website :
1. Buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri
3. Sistem akan verifikasi data terkait kelayakan klaim
4. Setelah verifikasi, ikuti instruksi
5. Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal ukuran file 6MB.
6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
7. Peserta yang berhasil akan menerima notifikasi jadwal & kantor cabang melalui email
8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk verifikasi data
9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening terdaftar
Tatacara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi
Berikut ini adalah tahapan pencairan melalui aplikasi JMO :
1. Login pada aplikasi JMO
2. Klik "Pengkinian Data"
3. Cek data, jika benar klik "Sudah"
4. Verifikasi data biometrik wajah
5. Isi data kontak, NPWP, rekening, dan lainnya
6. Konfirmasi data keseluruhan
7. Klik "Jaminan Hari Tua" dan "Klaim JHT"
8. Pilih alasan klaim
9. Ikuti langkah hingga konfirmasi klaim.
Demikian referensi mengenai Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dari Zona Cerdas.
Jika ada masukan bisa disampaikan melalui kolom komentar.
0 Response to "Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan"
Post a Comment